Human Papiloma Virus (HPV) adalah virus penyebab kanker serviks atau kanker yang muncul pada dinding leher rahim. Kanker serviks adalah salah satu jenis kanker yang paling banyak menelan korban di seluruh dunia. Menurut data Kementrian Kesehatan RI, setidaknya terjadi 15.000 kasus setiap tahun di Indonesia. Deteksi dini dengan melakukan tes pap smear masih belum menjadi perhatian umum, sehingga penderita seringkali mengetahui ketika sudah stadium lanjut.

Salah satu pencegahan kanker serviks adalah dengan melakukan vaksinasi virus HPV. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, akan membuat vaksin HPV menjadi salah satu vaksin wajib mulai tahun ini.

“Kita akan naikkan vaksin wajibnya dari 11 antigen menjadi 14, kita tambah vaksin (human papillomavirus) HPV, PCV sama rotavirus, terutama karena kematian kanker itu paling banyak wanita Indonesia karena kanker serviks sama payudara, serviks ada vaksinnya,” kata Budi dalam webinar Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika & Eropa yang juga diunggah di Youtube pada hari Minggu, 17 April.

Program vaksinasi HPV ini sudah mulai diuji coba di 20 kabupaten kota sejak tahun 2016 dan dilakukan ke siswi kelas 5 dan 6 SD

Hal ini berdasar rekomendasi dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC). Sebab menurut data, tingkat keberhasilan vaksinasi HPV dapat mencapai 100% pada anak-anak usia 11-12 tahun. Mulai tahun ini akan menjadi vaksinasi wajib di seluruh provinsi di Indonesia untuk siswi kelas 5-6 SD.

Kemenkes juga telah mempersiapkan pelatihan vaksinasi HPV secara berjenjang dari tingkat dinas kesehatan hingga Puskesmas tiap daerah. Hal ini bertujuan untuk mengurangi hoaks yang bisa jadi beredar di masyarakat.

“Masyarakat sebenarnya cukup menerima bahwa kanker serviks penyakit mengerikan sehngga penerimaanya cukup baik. Walaupun tidak menutup diri masih ada hoaks,” ungkap Prima, Pelaksana Tugas (Plt) Direkrur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, dalam Seminar Media Pekan Imunisasi Dunia 2022 pada hari Senin, 18 April.

Vaksin yang diberikan kepada siswi berjumlah dua dosis dalam jangka waktu enam bulan untuk kelompok di bawah usia 15 tahun. Sedangkan untuk 15 tahun ke atas membutuhkan tiga dosis. Pemberian vaksin tidak memberikan efek samping serius. Efek sampingnya yaitu merasa nyeri di tempat suntikan dan gejala lokal lainnya yang mirip dengan vaksinasi lainnya.

Kementrian juga mengingatkan bahwa vaksin HPV ini tidak mencegah penyakit menular seksual lainnya dan juga tidak mengobati infeksi HPV yang ada atau penyakit apapun yang disebabkan oleh HPV.

Sumber : berbagai sumber | percayasaja.com