Heboh! Beberapa waktu lalu, Indonesia dikejutkan dengan berita dua anak di Bantaeng yang berkeinginan untuk menikah. Mungkin berita ini cukup membuat dahi kita semua mengkerut. Bagi orang-orang yang tinggal di pedesaan, menikah muda adalah hal yang wajar. Umur 14 atau 15 tahun, cukuplah untuk menikah dan bahkan segera dinikahkan. Kasus-kasusnya bukan hanya atas nama cinta saja, tetapi ada juga yang karena perjanjian bisnis antara kedua orangtua mereka, si wanita berbadan dua, atau bisa jadi alasan-alasan yang tidak logis. Di beberapa daerah di Indonesia, menikah muda adalah suatu tradisi. Tradisi ini disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya untuk meningkatkan status ekonomi suatu keluarga. Bahkan, sebuah daerah di Sulawesi Selatan mempunyai tradisi yang ekstrim. Disana anak yang mengalami menstruasi untuk pertama kali harus segera dicarikan seorang suami dan segera menikah. Memang, semua akan selalu tampak wajar bila menyangkut tradisi. Tetapi, menikah muda itu sebenarnya boleh gak sih? Yuk kita bahas!!

Arti kata “nikah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Dalam hal ini, kita akan melihat dari sisi agama Kristen. Sebagai anak Tuhan, tentunya kita semua tahu kalau pasangan hidup adalah pilihan dari Tuhan. Wanita dan pria akan dipersatukan dalam sebuah ikatan suci pernikahan. Mereka mengikat perjanjian untuk seumur hidup seperti dikatakan di Matius 19:6 “Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”

Mencintai seseorang adalah sebuah proses yang membutuhkan waktu dan kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.

Dasar seseorang mencintai adalah karena kasih Kristus hadir lebih dulu memuaskan hatinya. Ketika ia melihat pasangannya, berarti ia melihat Kristus disana. Mencintai seseorang adalah sebuah proses yang membutuhkan waktu dan kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani. Remaja yang masih berumur belasan tahun belum memiliki kedewasaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut psikolog, remaja masih memiliki perasaan dan pola pikir yang abstrak dan cenderung reaktif akan suatu hal. Ini akan sangat berbahaya apabila mereka mencintai seseorang dengan rasa ambisi yang tidak terkontrol.

Pikiran untuk melakukan seks di luar pernikahan bisa saja terjadi. Bila si wanita hamil, menikah muda adalah jalan satu-satunya untuk menutupi aib keluarga. Hal ini juga akan berdampak negatif pada kesehatan dan psikologis pada remaja tersebut. Lantas, apakah pernikahan yang seperti ini bisa dikatakan pernikahan yang dikehendaki Kristus? Pernikahan adalah inisiatif dari Allah. Ia selalu memasangkan wanita dan pria dalam ikatan pernikahan sesuai waktu dan kehendak-Nya. Harta, status sosial, dan cinta fana manusia bukan menjadi alasan bagi Allah dalam mempersatukan manusia. Tetapi, ada rencana yang telah Ia siapkan lewat pernikahan.

Sebagai remaja masa kini, hendaknya kita mengisi masa muda dengan mengejar panggilan Allah dalam hidup kita. Soal cinta, Tuhan pasti memberikan yang terbaik. Pernikahan adalah bagi orang-orang yang memang terpanggil untuk menikah. Indikatornya adalah ketika seseorang sudah dewasa jasmani dan rohani. Jangan tertipu dengan rasa cinta yang sebenarnya fana. Hidup sebagai anak muda adalah suatu proses panjang menuju kedewasaan. Capailah kedewasaan itu dan carilah Tuhan seumur hidup!