Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada awal tahun, vaksin booster atau vaksin dosis ketiga diberikan secara gratis. Pada tanggal 13 Januari 2022, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas, serta sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah vaksin dosis kedua diberikan. Untuk saat ini, vaksin booster diprioritaskan untuk warga berusia 60 tahun ke atas atau lansia, dan juga warga yang memiliki komorbid.
Terdapat vaksin Pfizer, AstraZeneca dan Moderna yang akan diberikan sebagai vaksin booster. Jenis vaksin booster yang akan diberikan bergantung pada apa jenis vaksin primer atau jenis vaksin yang diterima pada vaksin pertama dan kedua. Hal ini sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri, serta sudah mendapat konfirmasi dari Badan POM dan ITAGI. Kombinasi vaksin booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO.
Kombinasi tersebut antara lain:
– Bagi yang menerima vaksin primer Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca
– Bagi yang menerima vaksin primer AstraZenec, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
Pemerintah juga telah membuat jadwal vaksinasi yang lebih praktis bagi masyarakat. Salah satunya melalui aplikasi PeduliLindungi dengan cara mengetik nama lengkap dan nomor kependudukan.
Bagi kelompok lansia dan rentan yang menjadi prioritas, status dan jadwal vaksinasi booster akan secara otomatis muncul ketika aplikasi PeduliLingdungi dibuka. Tetapi jika masyarakat prioritas belum mendapat tiket dan jadwal, dapat segera mendaftarkan diri ke fasilitas kesehatan atau pusat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat vaksinasi dosis 1 dan 2.
Meski sudah menerima vaksin booster, pemerintah tetap mengimbau agar masyarakat tidak lengah dan tetap senantiasa menjaga diri dengan melaksanakan protokol kesehatan yang sering disosialisasikan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Sumber : berbagai sumber




