Selama masa pandemi COVID-19, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik demi mencegah penyebaran virus corona. Masyarakat harus menahan diri untuk tidak bertemu langsung dengan keluarga dan harus puas hanya dengan melakukan video call. Namun, berbeda di tahun ini, pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan kegiatan mudik dengan melonggarkan sejumlah peraturan terkait pandemi.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu, 23 April 2022. “Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran, dipersilahkan, diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster.”

Adita Irawati, juru bicara Kementrian Perhubungan menyampaikan berbagai hal terkait aturan mudik lebaran 2022, yaitu:

  1. Masyarakat diperbolehkan mudik dengan syarat sudah dua kali vaksin serta satu kali vaksin booster serta prokes yang ketat.
  2. Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian, dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya.
  3. Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri.
  4. SE Kemenhub dibutuhkan sebagai rujukan untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari COVID-19.
  5. Teknis pelaksanaan di lapangan akan didiskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak POLRI, diantaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan.

“Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali, harus tes antigen,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Pemerintah juga akan menyediakan posko vaksinasi untuk memberikan layanan vaksin bagi pemudik. “Nanti akan ada tempat-tempat khusus, baik di angkutan umum, maupun beberapa pos. Kalau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya, lengkapnya di sana.”

Pemerintah telah mengatur sedemikian rupa agar masyarakat tetap dapat melakukan kegaitan mudik, namun dapat melindungi seluruh masyarakat, terutama lansia sebagai kelompok paing rentan untuk terpapar COVID-19. Apalagi saat mudik nanti bertemu dengan banyak kerabat.

“Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena Covid-19,” kata Budi.

Aturan resmi terkait pelaksanaan mudik 2022 nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

 

Sumber : berbagai sumber