Akhir-akhir ini, rumah tangga seorang penyanyi dangdut, Lesti Kejora tengah disorot publik. Hal ini disebabkan Lesti melaporkan suaminya Rizky Billar atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tidak hanya melaporkan, ia juga menggugat cerai sang suami. Banyak orang yang terkejut atas kejadian yang menimpa Lesti, sebab dua pasangan yang telah dianugerahi seorang anak tersebut tampak rukun dan saling mengasihi.
Sebelum ini, artis peran Jonathan Frizzy juga turut menjadi topik hangat sebab ia mengaku telah menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh Dhena Devanka. Ia juga menunjukkan bukti rekaman CCTV di mana Dhena membanting barbel ke arah pria yang disapa sebagai Ijonk tersebut.
Sebagai pasangan Kristen, kita tentu tahu bahwa perceraian adalah hal yang dibenci oleh Tuhan. Lalu jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga, apa yang harus dilakukan?
Usahakan Perdamaian
Matius 19 telah menjawab mengenai perceraian dalam kekristenan.
Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: “Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa saja?” Jawab Yesus: “Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”
Matius 19:3-6
Tuhan Yesus menegaskan bahwa perceraian tidak dikenan oleh Tuhan.
Dalam Markus 10, Yesus kembali menegaskan bahwa sesulit apapun persoalannya, pria dan wanita bertanggung jawab untuk menjaga janji pernikahan mereka. Namun, jika demikian, apakah korban harus tetap berada di dalam rumah, di mana ia mendapatkan kekerasan?
Korban yang mendapatkan KDRT di dalam rumah, harus dipisahkan lebih dulu. Bukan bercerai, hanya dipisahkan sampai keduanya dapat tenang. Korban dan pelaku KDRT perlu memiliki penengah yang dapat membantu menyelesaikan masalah. Lakukan konseling pernikahan dengan konselor pernikahan atau dengan pendeta atau pembimbing rohani. Pernikahan yang telah ternoda dengan KDRT perlu mendapatkan konseling secara khusus. Selain ada trauma dari korban, pelaku juga perlu mendapat bimbingan.
Perceraian bukanlah jalan keluar satu-satunya dan juga bukan jalan yang terbaik. Minta jalan keluar dari Tuhan dan jika perlu, minta bantuan kepada pendeta atau pembimbing rohani.
Sumber : percayasaja.com | Ren